Diduga, ibu-ibu tersebut berada di pinggir tol karena diturunkan
oleh bus yang ditumpanginya.
Dalam postingan foto di akun tersebut, nampak seorang ibu-ibu
dengan baju berwarna biru tosca sedang bersusah payah memanjat pembatas jalan
tol.
Seorang petugas PJR pun tampak membantu ibu tersebut untuk bisa
memanjat pembatas jalan.
Saat dikonfirmasi, Kasat PJR Polda Metro Jaya AKBP Slamet Widodo
membenarkan adanya hal tersebut.
"Iya itu di tol sekitar Pancoran (Jakarta Selatan), dekat
Gelael, kejadiannya kemarin sore," kata Slamet saat dihubungi Kompas.com,
Jumat (23/3/2018).
Menurut Slamet, menurunkan penumpang di jalan tol tidak dibenarkan
dalam peraturan lalu lintas. Jika kendaraan kedapatan menurunkan penumpang di
jalan tol, maka kendara tersebut akan dilakukan penindakan oleh petugas.
"Langsung kita tindak kalau kedapatan menurunkan penumpang di
tol, itu melanggar marka jalan," ucap Slamet.
Slamet mengimbau, semua kendaraan untuk tidak menurunkan penumpang
di jalan bebas hambatan atau jalan tol.
"Pembelajaran kita semua, yang menggunakan kendaraan umum
tidak boleh menaikan dan menurunkan penumpang di jalan tol, itu membahayakan
dan juga melanggar marka jalan," ujar Slamet.
Mesothelioma Law Firm
Mesothelioma Law Firm Directory
Mesothelioma Law Firms
Mesothelioma Law Firm Bucket Plus
Mesothelioma Law Firm Movie
Top Mesothelioma Law Firm
Mesothelioma Law Firm Keywords
Mesothelioma Law Firm California
What Is Mesothelioma Law Firm
Firm Law Mesothelioma
New York Mesothelioma Law Firm
Donate Car For Tax Credit
Donate Your Car For Tax Credit
Donate My Car For Tax Credit
Tax Credit For Donating Car
Tax Credit For Car Donation